Minggu, 19 April 2026

OTT Diskominfo Tebing Tinggi Melebar: Rumah Kerabat Wali Kota Digeledah, Dua Orang Segera Jadi Tersangka

Photo Author
Redaksi, Signal 24
- Minggu, 19 April 2026 | 06:32 WIB
Dua Terduga Pelaku Segera Jadi Tersangka, Polda Sumut Kembangkan Kasus OTT Kominfo (Signal24)
Dua Terduga Pelaku Segera Jadi Tersangka, Polda Sumut Kembangkan Kasus OTT Kominfo (Signal24)

SIGNAL24.ID - Penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi terus berkembang. Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara kembali melakukan penggeledahan untuk mengungkap lebih dalam dugaan praktik korupsi dalam proyek E-Katalog.

Penggeledahan terbaru dilakukan di sebuah rumah di Jalan Selamat, kawasan Simpang Limun, Medan, pada Jumat (17/4/2026). Lokasi tersebut diketahui merupakan kediaman NER, yang disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Tebing Tinggi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus OTT yang sebelumnya terjadi di lingkungan Diskominfo Tebing Tinggi.

“Benar, hari ini ada penggeledahan untuk pengembangan kasus OTT Diskominfo Tebing Tinggi,” ujarnya.

Namun, pihak kepolisian belum merinci hasil dari penggeledahan tersebut. Ferry mengaku masih menunggu laporan lengkap dari tim penyidik yang bekerja di lapangan.

Sejauh ini, penyidik terus mendalami peran sejumlah pihak yang diduga terlibat. Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua orang yang telah diamankan dalam OTT kemungkinan besar akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, aparat juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat lain di lingkungan Diskominfo Tebing Tinggi, termasuk pihak swasta yang diduga berperan sebagai pemberi suap dalam proyek tersebut.

Sebelumnya, penggeledahan juga dilakukan di kantor Diskominfo Tebing Tinggi pada Kamis malam (16/4/2026). Langkah itu diambil untuk mengumpulkan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek E-Katalog yang terungkap melalui OTT sehari sebelumnya.

Selain kantor pemerintah, penyidik juga menggeledah kantor sebuah perusahaan swasta, PT Whiz Digital Berjaya (WDJ), yang diduga menjadi rekanan proyek. Dari lokasi tersebut, sejumlah dokumen penting turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Dalam kasus ini, penyidik telah mengamankan beberapa pihak, termasuk seorang pejabat teknis proyek berinisial ER serta seorang staf perusahaan swasta berinisial HA. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumut.

Sementara itu, nama Kepala Dinas Kominfo berinisial GR sempat disebut-sebut terlibat, namun yang bersangkutan membantah tudingan tersebut. Begitu juga dengan seorang kepala bidang berinisial DS yang telah dimintai keterangan dan diperbolehkan pulang oleh penyidik.

Hingga kini, Polda Sumut menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Fokus utama penyidik adalah mengungkap aktor utama di balik dugaan praktik suap proyek E-Katalog tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek digitalisasi pemerintah yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel. Polisi pun berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga tuntas.(*)

 

Editor: Tanzielal Aziezir

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X