SIGNAL24.ID - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MAS Farhan Syarif Hidayah, Kabupaten Deli Serdang, tetap berjalan sesuai prosedur hukum, meski mendapat tekanan dari aksi unjuk rasa.
Penegasan ini disampaikan pihak Kejati Sumut menanggapi demonstrasi sejumlah massa yang meminta pembebasan tiga tersangka dalam kasus tersebut di depan kantor Kejati Sumut, Kamis (16/4/2026).
Perwakilan Bidang Intelijen Kejati Sumut, Monang Sitohang, menekankan bahwa kewenangan untuk memutuskan nasib tersangka sepenuhnya berada di tangan pengadilan, bukan kejaksaan.
“Kalau dibebaskan, tugas membebaskan itu bukan jaksa. Membebaskan atau menghukum itu tugas majelis hakim,” kata Monang di hadapan massa aksi.
Ia menjelaskan, proses hukum yang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyidikan, dan segala bentuk keputusan akhir akan ditentukan melalui persidangan.
Baca Juga: Penanganan Bencana Dinilai Amburadul! Di Depan Masinton, Bobby Nasution Tegur Keras Pemkab Tapteng
Terkait penahanan yang telah dilakukan terhadap para tersangka, Monang menyebut bahwa mekanisme hukum tetap terbuka, termasuk pengajuan penangguhan penahanan sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa penetapan tersangka dalam perkara ini telah melalui proses hukum yang sah dan didasarkan pada alat bukti yang cukup.
“Dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi, jika belum ditemukan minimal dua alat bukti yang sah, tidak mungkin seseorang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik dari Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni bendahara dana BOS Hardriyatul Akbar serta dua operator sekolah, Rino Tasri dan Bambang Ahmadi Karo-Karo.
Artikel Terkait
Tapteng Belum Bangkit! Pemulihan Pascabencana Lambat, Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Malah Minta Maaf
Pemeriksaan Senjata Api di Polres Padangsidimpuan, Propam Mabes Polri Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan
Polri Perketat Pengawasan Senjata Api, Divpropam Turun Langsung ke Polres Tapanuli Selatan
Hadapi Tekanan Global, Bobby Nasution Siapkan Strategi Ekonomi Sumut Berbasis Investasi dan UMKM
Sengketa Lahan Berujung Relokasi, Pemprov Sumut Siapkan Sekolah Baru untuk SMAN 5 Pematangsiantar