Minggu, 19 April 2026

Kasus Begal di Medan Jadi Sorotan, Pemko Percepat Penguatan Keamanan hingga Pos Kamling

Photo Author
Ismail Signal24, Signal 24
- Kamis, 16 April 2026 | 21:58 WIB
Korban Begal di Medan Dapat Perhatian Wali Kota (Diskominfo Kota Medan)
Korban Begal di Medan Dapat Perhatian Wali Kota (Diskominfo Kota Medan)

 

 

 

 

SIGNAL24.ID - Kasus pembegalan yang menimpa seorang warga di Kota Medan kembali memicu perhatian serius pemerintah daerah terhadap isu keamanan lingkungan. Pemerintah Kota Medan kini mempercepat langkah penguatan sistem keamanan hingga ke tingkat lingkungan masyarakat.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menunjukkan respons cepat dengan mengutus Camat Medan Marelan, Zulkifli Pulungan, untuk menjenguk korban begal bernama Juliana yang masih menjalani perawatan intensif di RSU Wulan Windy, Kamis (16/4/2026).

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di Jalan Ileng pada Rabu siang. Pelaku diduga salah sasaran setelah mengira korban baru saja keluar dari kantor Pegadaian. Padahal, Juliana diketahui baru selesai mengantar anaknya ke sekolah.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan kehilangan tas miliknya.

Dalam kunjungan tersebut, Zulkifli Pulungan menyampaikan langsung perhatian dari Wali Kota Medan sekaligus menyerahkan bantuan sebagai bentuk empati kepada korban.

Baca Juga: Pemeriksaan Senjata Api di Polres Padangsidimpuan, Propam Mabes Polri Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan

“Seyogianya Bapak Wali Kota yang hadir langsung. Kami datang untuk memberi semangat agar korban segera pulih,” ujar Zulkifli.

Selain sebagai bentuk kepedulian, kunjungan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tengah serius merespons meningkatnya keresahan warga terhadap aksi kriminalitas, khususnya begal.

Zulkifli menegaskan, pihak kecamatan bersama unsur Forkopimcam seperti kepolisian dan TNI terus memperkuat koordinasi guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Medan Marelan.

Menurutnya, langkah konkret yang kini tengah didorong adalah mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di setiap lingkungan.

Halaman:

Editor: Yusrizal Nasution

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X