SIGNAL24.ID - Pemerintah Indonesia semakin serius menghadapi maraknya kejahatan di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, resmi menjalin kerja sama dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.
Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat penanganan berbagai kejahatan siber yang belakangan semakin meresahkan masyarakat.
Dalam keterangannya, Meutya menyebutkan bahwa laporan masyarakat terkait kejahatan digital terus mengalami peningkatan. Berbagai modus baru bermunculan dan semakin sulit dikenali.
Beberapa kasus yang paling sering dilaporkan meliputi penipuan online, pemerasan berbasis seksual atau sextortion, hingga judi online.
Meski sebelumnya sempat terjadi penurunan aktivitas judi digital, pemerintah menilai masalah ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
Penandatanganan MoU ini tidak hanya bersifat simbolis. Komdigi dan Polri sepakat untuk memperkuat koordinasi dan menghadirkan sistem kerja yang lebih terintegrasi dalam menangani kejahatan digital.
Salah satu langkah utama adalah menghadirkan call center terpadu yang memungkinkan laporan masyarakat ditangani lebih cepat. Dengan sistem ini, diharapkan proses penanganan menjadi lebih efisien dan responsif.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai kejahatan siber, termasuk penipuan online, judi digital, dan berbagai bentuk scam yang terus berkembang.
Selain penindakan, kerja sama ini juga mencakup pengamanan Pusat Data Nasional sebagai bagian penting dari infrastruktur digital negara. Perlindungan terhadap sistem ini dinilai krusial untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan data.
Pemerintah juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami risiko kejahatan digital serta cara melindungi diri dari berbagai ancaman di dunia maya.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap angka kejahatan digital dapat ditekan secara signifikan dalam waktu satu tahun ke depan.
Sinergi antara Komdigi dan Polri diharapkan mampu menghadirkan respons yang lebih cepat dan perlindungan yang lebih maksimal bagi masyarakat.
Kerja sama antara Komdigi dan Polri menjadi langkah strategis dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks.
Artikel Terkait
Indonesia Blokir Fitur Grok di X, Komdigi Bertindak Usai Maraknya Konten Deepfake Asusila
Mulai 28 Maret 2026, Komdigi Batasi Akses 8 Aplikasi Populer Ini bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Komdigi Panggil Meta dan Google, Diduga Langgar Aturan Akun Anak di Bawah 16 Tahun
Tak Hadiri Panggilan, Kedua Raksasa Teknologi Global Meta dan Google Kena Teguran Lagi dari Komdigi
Meta Akhirnya Angkat Bicara Usai Dipanggil Komdigi, Siap Bahas Aturan Ketat Medsos Anak