Minggu, 19 April 2026

Gerak Cepat Satresnarkoba Palas! Digerebek Tengah Malam di Kebun Sawit, Pria 27 Tahun di Palas Kepergok Edarkan Sabu

Photo Author
- Selasa, 14 April 2026 | 11:36 WIB
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Pemuda Palas Diciduk Polisi
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Pemuda Palas Diciduk Polisi

SIGNAL24.ID - Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AHN (27), yang berprofesi sebagai wiraswasta, berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 12 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di area perkebunan kelapa sawit milik warga di Desa Ujung Batu 1, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (13/04/2026).

Menurut Ginda, operasi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi yang dapat dipercaya terkait aktivitas mencurigakan di perkebunan sawit tersebut. Berdasarkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial AHN. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,48 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu bungkus rokok merek Savero, satu unit handphone merek Oppo warna hitam, serta satu bal plastik klip kosong yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

“Barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan tersangka,” tambahnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Palas, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan.(*)

 

Editor: Tanzielal Aziezir

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X