nasional

Nama Jusuf Kalla Terseret, Rismon Ngaku Jadi Korban Video Rekayasa

Kamis, 16 April 2026 | 11:26 WIB
Kasus Video AI Seret Nama JK, Rismon: Itu Rekayasa, Bukan Pernyataan Saya!

SIGNAL24.ID - Polemik video yang menyeret nama Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, dalam isu pendanaan kasus ijazah Presiden ke-7 RI semakin memanas.

Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, akhirnya angkat bicara setelah dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia membantah keras isi video yang menyebut bahwa JK mendanai pihak tertentu dalam polemik tersebut.

Rismon menegaskan bahwa video yang beredar luas di media sosial itu merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), bukan pernyataan asli dirinya.

“Itu adalah produk AI. Saya katakan, saya ini korban dari produk AI,” ujar Rismon saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).

Klaim Video Berasal dari Rekayasa Konten YouTube

Rismon menjelaskan, video tersebut diduga diolah dari konten asli yang sebelumnya ia unggah di platform YouTube pada 11 Maret 2026.

Dalam video asli itu, ia mengaku hanya membahas temuan terbaru terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Namun, menurutnya, isi tersebut kemudian dimanipulasi oleh pihak tak bertanggung jawab menggunakan teknologi AI.

Akibatnya, muncul narasi baru yang menyebut keterlibatan Jusuf Kalla dalam pendanaan terhadap pihak tertentu, termasuk nama Roy Suryo.

Minta Polisi Usut Dalang di Balik Video

Merasa dirugikan, Rismon meminta Mabes Polri untuk mengusut tuntas pihak yang pertama kali membuat dan menyebarkan video tersebut.

Ia menekankan bahwa sebagai pihak yang merasa menjadi korban, dirinya tidak memiliki tanggung jawab atas isi maupun narasi yang ada dalam video tersebut.

“Saya tidak bertanggung jawab terhadap isi, baik visual maupun audio dalam video AI itu,” tegasnya.

Rismon juga menyayangkan langkah pelaporan yang dilakukan tanpa verifikasi mendalam terhadap keaslian video. Ia menilai seharusnya ada proses pengecekan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah hukum.

Menurutnya, pihak yang memproduksi dan menyebarkan video rekayasa itulah yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban.

Kasus ini kembali menyoroti bahaya penyalahgunaan teknologi AI dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Manipulasi audio dan visual kini semakin sulit dibedakan dengan konten asli, sehingga berpotensi menimbulkan konflik dan kesalahpahaman publik.

Rismon pun berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap aktor di balik video tersebut agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di masyarakat.(*)

Halaman:

Tags

Terkini