Minggu, 19 April 2026

Skandal THR Cilacap Meledak! KPK Periksa Pejabat, Nama Bupati Nonaktif Disorot

Photo Author
Yusrizal Nasution, Signal 24
- Kamis, 16 April 2026 | 11:32 WIB
Kasus THR Forkopimda Meledak! Nama Bupati Nonaktif Cilacap Terseret (Signal24)
Kasus THR Forkopimda Meledak! Nama Bupati Nonaktif Cilacap Terseret (Signal24)

SIGNAL24.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Pada Rabu, 15 April 2026, penyidik KPK memeriksa tujuh pejabat daerah sebagai saksi dalam perkara yang menyeret Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan seluruh saksi memenuhi panggilan dan diperiksa untuk mendalami dugaan praktik pemerasan yang terjadi di lingkup pemerintah daerah.

“Seluruh saksi hadir, dan didalami dugaan pemerasan oleh Bupati,” ujarnya kepada wartawan, Kamis.

7 Pejabat Diperiksa, Dari Kadis hingga Direktur RSUD

Ketujuh saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah instansi strategis di Pemkab Cilacap, mulai dari kepala dinas hingga pimpinan rumah sakit daerah.

Mereka di antaranya:

  • Farid Riyanto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian

  • Hamzah Syafroedin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan

  • Heru Kurniawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

  • Oktriviyanto Subekti, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM

  • Imam Jauhari, Kepala Bappeda

  • Luhur Satrio, Kepala Bapenda

  • Eva Kordiana Surojo, Direktur RSUD Majenang

Pemeriksaan ini difokuskan pada aliran dana serta dugaan adanya tekanan atau permintaan tertentu yang berkaitan dengan pengumpulan dana THR untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Halaman:

Editor: Tanzielal Aziezir

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X