SIGNAL24.ID - Isu mengenai dugaan lembur pegawai yang tidak dibayarkan di BRI Kisaran, Sumatera Utara (Sumut), belakangan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Informasi yang beredar memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat, khususnya terkait kondisi hubungan kerja di lingkungan perbankan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, manajemen BRI Kisaran akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Dalam keterangannya, pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh hak karyawan, termasuk upah lembur, telah dipenuhi sesuai dengan mekanisme resmi dan aturan yang berlaku. Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang menyebut adanya pelanggaran terhadap hak pekerja.
“BRI berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan haknya sesuai regulasi yang berlaku serta standar tata kelola perusahaan yang baik,” demikian disampaikan dalam pernyataan resmi yang diterima.
Lebih lanjut, manajemen juga memastikan bahwa sistem pengelolaan tenaga kerja di lingkungan BRI Kisaran berjalan secara transparan dan profesional, termasuk dalam hal perhitungan serta pembayaran lembur.
Tak hanya dari pihak manajemen, konfirmasi juga datang dari unsur serikat pekerja. Ketua Serikat Pekerja (SP) BRI Kisaran, Jamaluddin Ramdani, menyampaikan bahwa kondisi hubungan industrial di kantor cabang tersebut tetap kondusif.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hak karyawan seperti yang ramai diperbincangkan. Sebaliknya, aktivitas kerja justru berjalan dengan baik dan produktivitas tetap terjaga.
“Hubungan kerja di BRI Kisaran dalam kondisi baik dan kondusif. Tidak ada pelanggaran hak pekerja. Yang ada justru peningkatan kinerja dan produktivitas,” ujarnya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat serta meredam informasi simpang siur yang beredar di ruang digital.
Pihak BRI juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya. Di era digital saat ini, kecepatan informasi seringkali tidak diimbangi dengan akurasi, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.(*)
Artikel Terkait
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka! Diduga Terima Rp1,5 Miliar dalam Kasus Tambang Nikel
Baru 6 Hari Menjabat! Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang Langsung Ditahan Kejagung
Indonesia Dikepung Gempa Megathrust! 14 Zona Merah Terbaru Terungkap, Potensi Gempa Besar Mengintai
BTS Bakal Konser di JIS Jakarta? Ini Rencana Besar Pramono Anung yang Bikin Fans Heboh
Dunia Mulai Waspada! Iran Ancam Blokir 3 Jalur Laut Vital, Harga Minyak Terancam Melonjak Naik