Minggu, 19 April 2026

Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Video Ceramah Mati Syahid Picu Polemik Nasional

Photo Author
Tanzielal Aziezir, Signal 24
- Rabu, 15 April 2026 | 15:28 WIB
Jusuf Kalla dilaporkan GAMKI ke Polda Metro Jaya terkait video ceramah ‘mati syahid’ yang viral (Signal24)
Jusuf Kalla dilaporkan GAMKI ke Polda Metro Jaya terkait video ceramah ‘mati syahid’ yang viral (Signal24)

SIGNAL24.ID - Polemik nasional kembali mencuat setelah Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan ini muncul usai beredarnya video ceramah yang menyinggung istilah “mati syahid” dan viral di media sosial.

Laporan tersebut diajukan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu malam, 12 April 2026. Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyebut laporan ini juga mewakili sekitar 19 organisasi Kristen lainnya.

“Kami melaporkan pernyataan Pak Jusuf Kalla karena dinilai melukai perasaan umat Kristen dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam dokumen itu, JK dilaporkan dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait dugaan penistaan agama.

Dinilai Bertentangan dengan Ajaran Kristen

Menurut Sahat, pernyataan dalam video yang beredar dianggap tidak sejalan dengan nilai utama dalam ajaran Kristen, yakni kasih dan perdamaian.

“Dalam ajaran kami, tidak ada pembenaran untuk membunuh, bahkan terhadap musuh sekalipun. Justru kami diajarkan untuk mengasihi,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah hukum ini diambil agar polemik tidak semakin liar di media sosial dan bisa diselesaikan secara objektif melalui jalur hukum.

Meski demikian, GAMKI membuka ruang damai. Sahat menyebut pihaknya siap memaafkan jika Jusuf Kalla memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.

Pemuda Katolik Ikut Bersuara

Senada dengan GAMKI, Ketua Umum Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, juga menilai konten video tersebut telah memicu keresahan publik.

Ia menyoroti meningkatnya tensi di media sosial, di mana perdebatan mulai mengarah pada ujaran kebencian berbasis SARA.

“Situasi ini harus segera dikendalikan. Kami percaya aparat penegak hukum bisa menjaga kondusivitas,” ujarnya.

Stefanus juga berharap Jusuf Kalla sebagai tokoh nasional dapat segera memberikan penjelasan agar polemik tidak berkepanjangan.

Pihak JK Bantah Tuduhan

Di sisi lain, pihak Jusuf Kalla melalui juru bicaranya, Husain Abdullah, membantah keras tuduhan tersebut.

Menurut Husain, video yang beredar telah dipotong dan tidak menampilkan konteks utuh dari pernyataan JK.

Halaman:

Editor: Tanzielal Aziezir

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X