Ia kembali terpilih sebagai anggota Ombudsman setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada awal 2026. Tak lama kemudian, ia dipercaya menjabat sebagai ketua.
Baru Dilantik, Langsung Tersandung Kasus
Pelantikan Hery dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta pada 10 April 2026. Namun siapa sangka, masa jabatannya sebagai ketua hanya berjalan hitungan hari sebelum tersandung kasus hukum.
Sebagai informasi, Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang memiliki peran penting dalam mengawasi pelayanan publik, baik di sektor pemerintahan maupun swasta yang menggunakan dana negara.
Kasus Suap Rp1,5 Miliar yang Menjerat
Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025.
Ia diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar untuk mengatur hasil pengawasan Ombudsman, khususnya terkait perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kasus ini melibatkan perusahaan bernama PT TSHI yang disebut meminta bantuan untuk mengoreksi perhitungan PNBP agar lebih menguntungkan pihak tertentu.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada tahun 2025, saat Hery masih menjabat sebagai anggota Ombudsman RI.(*)
Artikel Terkait
Nama Jusuf Kalla Terseret, Rismon Ngaku Jadi Korban Video Rekayasa
Skandal THR Cilacap Meledak! KPK Periksa Pejabat, Nama Bupati Nonaktif Disorot
Viral! Setelah UI, Kini Dugaan Grup Pelecehan Mahasiswa IPB, Kirim Konten Tak Senonoh hingga Syarat Masuk Disorot
Peserta PBI JKN Nonaktif Jangan Panik! Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Jalan, Ini Kebijakan Lengkapnya
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka! Diduga Terima Rp1,5 Miliar dalam Kasus Tambang Nikel