Minggu, 19 April 2026

Baru 6 Hari Menjabat! Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang Langsung Ditahan Kejagung

Photo Author
Tanzielal Aziezir, Signal 24
- Kamis, 16 April 2026 | 19:41 WIB
Profil Hery Susanto: Ketua Ombudsman RI yang Ditahan Usai 6 Hari Menjabat (Signal24)
Profil Hery Susanto: Ketua Ombudsman RI yang Ditahan Usai 6 Hari Menjabat (Signal24)

Ia kembali terpilih sebagai anggota Ombudsman setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada awal 2026. Tak lama kemudian, ia dipercaya menjabat sebagai ketua.

Baru Dilantik, Langsung Tersandung Kasus

Pelantikan Hery dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta pada 10 April 2026. Namun siapa sangka, masa jabatannya sebagai ketua hanya berjalan hitungan hari sebelum tersandung kasus hukum.

Sebagai informasi, Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang memiliki peran penting dalam mengawasi pelayanan publik, baik di sektor pemerintahan maupun swasta yang menggunakan dana negara.

Kasus Suap Rp1,5 Miliar yang Menjerat

Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025.

Ia diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar untuk mengatur hasil pengawasan Ombudsman, khususnya terkait perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kasus ini melibatkan perusahaan bernama PT TSHI yang disebut meminta bantuan untuk mengoreksi perhitungan PNBP agar lebih menguntungkan pihak tertentu.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada tahun 2025, saat Hery masih menjabat sebagai anggota Ombudsman RI.(*)

 

Halaman:

Editor: Tanzielal Aziezir

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X