Minggu, 19 April 2026

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka! Diduga Terima Rp1,5 Miliar dalam Kasus Tambang Nikel

Photo Author
Yusrizal Nasution, Signal 24
- Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB
Geger! Ketua Ombudsman RI Tersandung Kasus Korupsi Nikel, Diduga Terima Rp1,5 Miliar (Signal24)
Geger! Ketua Ombudsman RI Tersandung Kasus Korupsi Nikel, Diduga Terima Rp1,5 Miliar (Signal24)

Ia menyelesaikan pendidikan doktoralnya di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan fokus pada Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup.

Sebelum menjabat di Ombudsman RI, Hery pernah berkarier sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019.

Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode (2004–2009 dan 2009–2014), serta Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada 2016–2021.

Penetapan tersangka terhadap Ketua Ombudsman RI ini langsung menjadi sorotan luas. Pasalnya, lembaga tersebut selama ini dikenal sebagai pengawas pelayanan publik dan penjaga integritas birokrasi.

Kasus ini pun dinilai menjadi ujian besar bagi kredibilitas lembaga negara dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.(*)

 

Halaman:

Editor: Tanzielal Aziezir

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X