Minggu, 19 April 2026

Polisi Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Aktivis KontraS Itu Dilaporkan Alami Luka Serius di Sekujur Tubuh

Photo Author
Mei Arianto, Signal 24
- Minggu, 15 Maret 2026 | 10:21 WIB
Sosok aktivis pembela HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK. (Dok. Indonesia Corruption Watch)
Sosok aktivis pembela HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK. (Dok. Indonesia Corruption Watch)

SIGNAL24.ID - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban teror penyiraman air keras di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026 malam.

Peristiwa itu kini menjadi sorotan publik di Tanah Air mengingat Andrie Yunus dikenal sebagai sosok aktivis yang lantang dalam membela Hak Asasi Manusia (HAM).

Menanggapi kejadian ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Isir memastikan, Kapolri memerintahkan agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku penyiraman dapat segera ditangkap.

Baca Juga: Saldo Dompet Digital Aman, Ini 5 Kebiasaan Penting yang Wajib Dilakukan Pengguna DANA

"Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini," ucap Isir dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 Maret 2026 sore.

Isir mengatakan, penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyiraman itu.

Selain itu, penyidik juga telah mengambil rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi hingga membuat laporan polisi model A sebagai dasar pengusutan perkara.

"Tentang adanya tindak pidana penganiayaan berat, sebagaimana Pasal 467 ayat 2 dan atau 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujarnya.

Ia menambahkan Kapolri turut memerintahkan jajaran dari tingkat Polres hingga Bareskrim Polri untuk turun tangan dan memberikan asistensi.

"Dilakukan backup baik oleh Polda Metro Jaya maupun oleh dari Bareskrim, khususnya dan kawan-kawan yang ada dari Mabes Polri," tuturnya.

Secara terpisah, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menuturkan insiden terjadi sesuai Andrie Yunus pulang dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Kamis, 12 Maret 2026 malam.

Di YLBHI, Andrie sempat menghadiri acara podcast berjudul 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia'. 

Dimas menuturkan, peristiwa penyiraman air keras itu dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh," papar Dimas dalam keterangan resminya, pada Jumat, 13 Maret 2026.

Halaman:

Editor: Mei Arianto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X