Minggu, 19 April 2026

Pramono Anung Akui Dana Rp14,6 Triliun Pemprov DKI Mengendap di Bank Daerah

Photo Author
Yusrizal Nasution, Signal 24
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kebenaran dana Rp14,6 triliun (Instagram/pramonoanungw)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kebenaran dana Rp14,6 triliun (Instagram/pramonoanungw)

 

 

 

SIGNAL24.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akhirnya menegaskan kebenaran pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada dana sebesar Rp14,6 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang masih tersimpan di bank daerah.

Dalam keterangannya di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025), Pramono menegaskan bahwa informasi tersebut benar adanya. Ia bahkan menekankan bahwa dana tersebut bukan dana “menganggur”, melainkan disiapkan untuk keperluan belanja besar di akhir tahun.

“Pak Purbaya menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun milik Pemda DKI di Bank Jakarta. Itu betul seribu persen, bukan hanya seratus persen,” ujar Pramono tegas.

Pramono menjelaskan bahwa setiap tahun, pola belanja Pemprov DKI memang menunjukkan lonjakan signifikan menjelang akhir tahun anggaran. Kondisi ini menjadi alasan utama mengapa dana besar sering tampak mengendap di rekening daerah.

Baca Juga: Dana Pemda Mengendap: Menkeu Purbaya Limpahkan Urusan Data ke BI

Menurutnya, fenomena tersebut bukan hal baru, melainkan bagian dari siklus rutin pengelolaan APBD DKI Jakarta.

“Biasanya, pembayaran proyek dan belanja modal meningkat tajam di akhir tahun. Misalnya, di 2023 kebutuhan mencapai Rp16 triliun, dan di 2024 naik menjadi Rp18 triliun,” jelasnya.

Dengan tren tersebut, dana Rp14,6 triliun yang kini tersimpan di bank akan segera digunakan untuk membiayai berbagai program dan kewajiban daerah menjelang penutupan tahun 2025.

“Jadi dana ini tidak diam, nanti digunakan untuk pembayaran-pembayaran akhir tahun,” tambahnya.

Baca Juga: Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Fokus Utama: Tuntas Berantas Korupsi

Tak hanya mengonfirmasi soal dana mengendap, Pramono juga mengungkapkan bahwa Pemprov DKI telah meminta tambahan dana transfer sebesar Rp10 triliun kepada Kementerian Keuangan.

Halaman:

Editor: Yusrizal Nasution

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X