SIGNAL24.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memberi perhatian serius terhadap proyek pengadaan puluhan ribu sepeda motor listrik yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Sorotan ini mencuat setelah muncul informasi terkait pengadaan sebanyak 25.644 unit motor listrik yang diperuntukkan bagi operasional program pemerintah, khususnya dalam mendukung distribusi program Makan Bergizi Gratis.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya tidak tinggal diam. Ia menyebut, sektor pengadaan barang dan jasa sejak lama dikenal sebagai titik rawan terjadinya praktik korupsi.
“Pengadaan seperti ini tentu menjadi perhatian kami, karena dari awal perencanaan sampai pertanggungjawaban, semuanya memiliki potensi risiko,” ujarnya kepada awak media.
Dari Perencanaan hingga Distribusi, Semua Disorot
KPK menilai potensi masalah bisa muncul bahkan sejak tahap paling awal, yakni perencanaan. Pertanyaan mendasar yang disorot antara lain apakah kebutuhan kendaraan tersebut sudah melalui analisis yang matang, serta apakah spesifikasi motor listrik yang dipilih benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.
Selain itu, pemerataan kebutuhan juga menjadi perhatian. Tidak semua wilayah memiliki kondisi geografis yang sama, sehingga penggunaan kendaraan dengan spesifikasi tertentu dinilai perlu dikaji ulang.
“Apakah kendaraan tersebut benar-benar dibutuhkan di semua lokasi? Itu yang harus dijawab secara transparan,” tambah Budi.
Vendor Pemenang Ikut Jadi Sorotan
Tak hanya soal kebutuhan, KPK juga menyinggung isu terkait vendor pemenang proyek, yakni PT Yasa Artha Trimanunggal, yang disebut-sebut belum memiliki jaringan distribusi luas.
Menanggapi hal ini, KPK menekankan bahwa proses penunjukan pemenang tender harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenapa vendor tertentu yang menang, pasti ada argumentasi dalam prosesnya. Itu yang nanti harus bisa dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.
BGN: Motor Listrik untuk Wilayah Sulit Akses
Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik ini bertujuan untuk mendukung mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di daerah dengan akses transportasi terbatas.
Ia mengungkapkan bahwa pengadaan tersebut menggunakan anggaran tahun 2025, dengan realisasi mencapai 21.801 unit dari total yang direncanakan.
“Motor listrik ini diprioritaskan untuk wilayah yang sulit dijangkau, agar distribusi program berjalan lancar,” jelasnya.
Anggaran Dipastikan Bukan dari Tahun 2026
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa anggaran proyek ini sepenuhnya berasal dari alokasi tahun 2025. Ia menegaskan tidak ada pengadaan tambahan pada tahun 2026.